Jumat, 16 Agustus 2013
SEJARAH SDN BADAK-CIKANDE
Pada tahun 1981.Seluruh Kepala Desa di minta oleh Pemerintah untuk menyediakan sebidang tanah guna di bangun SD INPRES ( Instruksi Presiden ).Adalah M.Kawasi KADES Desa Gembor Udik Kecamatan Cikande menyambut baik hal tersebut.Maka pada tahun yang sama Beliau mengumpulkan warga kampung Kibabang dan sekitarnya guna membicarakan pembelian tanah guna dibangun SD INPRES.Yang di kemudian hari berdirilah SDN Kibabang.Masih pada waktu yang sama Bapak M.Khawasi juga mengumpulkan warga kampung Karang Jetak,Badak dan sekitarnya guna bermusyawarah pembelian tanah yang akan dibangun SDN Badak. Dan hasil dari musyawara tersebut di sepakatilah pembelian tanah tersebut dengan cara Patungan.Karena telah positif maka Bapak.M.khawasi beserta warga bergotong royong dengan masyarakat dalam istilah jawa Bubak Alas. Hari demi hari bulan demi bulan sekolah SDN Badak dan SDN Kibabang berdiri namun warga belum juga membayar iuran yang telah di sepakati sedangkan yang punya tanah selalu menanyakan uang pembayaran tanahnya yang sekarang telah berdiri bangunan SDN Badak dan SDN Kibabang. Pak Sadili ( UPTD KIBIN ) sebagai bendahara pada waktu itu hanya bisa mengumpulkan uang sebesar Rp.15000 saja.Di karenakan rasa tanggung jawab yang besar maka Bapak M.Khawasi meminta kepada Bpk.Sadili untuk mengembalikan uang tersebut ke masyarakat dan beliau mengeluarkan dana sendiri untuk membeli tanah SDN Kibabang dan SDN Badak. Dari tahun ketahun tanah SDN Badak selalu bersetatus HAK GUNA PAKAI tapi entah mengapa setatusnya sekarang sudah berubah menjadi MILIK PEMERINTAH. Jika tana itu milik pemerintah,pada siapa pemerintah membeli tanah tersebut ? Dan siapa yang membelinya ? Ahli waris Si penjual tanah itu masih hidup dan jika di tanya. Siapa yang membeli tanah SDN Badak ? saya yakin ia menjawab " Yang membeli tanah tersebut adalah Bapak.Kawasi ( al marhum )". Bahkan SDN Kibabang adalah tanah Bapak M.Kawasi. Tapi karena jiwa Bapak M.Kawasi adalah sosok yang bertanggung jawab maka beliau menghibahkan tanah yang ditempati SDN Kibabang tapi tidak dengan SDN Badak. Inilah gambaran Pemerintah Kita di mana ada tanah Pemerintah yang ditempati rakyatnya maka rakyatnya akan di usir dan dirobohkan bangunannya tapi ketika ada tanah rakyat yang di pakai oleh Instansi Pemerintah maka Pemerintah dengan tidak tahu malu mengakuinya.....Bahkan tanah PUSTU ( Puskesmas Pembantu ) yang terletak di Kampung Badak di beli dari uang pribadi Bapak M.Khawasi. Saya bingung dengan pejabat yang katanya ingin memajukan pendidikan tapi sebenarnya hanya ingin numpang hidup dari pemerintah,karena buktinya disetiap perkumpulan yang dibicarakan selalu GAJI,FUNGSIONAL,TUNDA,GAJI 13,SERTIFIKASI dan lain -lain yang berbau UANG. Berbeda dengan Bpk.M. Khawasi beliau rela mengeluarkan uang demi bangsa dan Negara meski negara tak perduli padanya. Kapan Cikande berubah dari dalam bukan dari penampilan ???????????????
Senin, 10 Juni 2013
pendidikan di cikande
Assalamu'alaikum wr wb.
Rekan-rekan honorer se indonesia....bagai mana kabar anda hari ini ?
Saya yakin anda semua baik-baik saja meskipun honor anda jauh di bawah UMK/UMR.
Sobat,apakah pernah anda bermasalahh dengan KaUPTD Pendidikan di tempat kerja anda ? atau mungkin anda pernah di perlakuakan tidak adil oleh Kepsek,UPTD,atau Pengawas ?.
Saya pernah mengalaminya. di mana KaUPTD mengizinkan salah satu honorer yang mengajar di salah satu SMP PGRI untuk ikut K2 di SDN Badak.Sungguh aneh...mengapa seorang guru swasta SMP PGRI tercatat sebagai onorer K2 di Sekola Dasar Negeri..? Hebatnya lagi Kepsek nyapun mengizinkan dan menanda tangani surat keterangan mengajarnya....padahal di SDN tersebut banyak Honorer.Kenapa tidak guru2 tersebut saja yg di ikut sertakan menjadi K2.Kenapa harus guru nswasta PGRI.
Yang ebatnya lagi banyak guru2 yg tidak masuk kategori K2 tercatat sebagai K2 cuman karena saudaranya atau suaminya adala orang penting di lungkungan UPTD Pendidikan..../??????????
Rekan-rekan honorer se indonesia....bagai mana kabar anda hari ini ?
Saya yakin anda semua baik-baik saja meskipun honor anda jauh di bawah UMK/UMR.
Sobat,apakah pernah anda bermasalahh dengan KaUPTD Pendidikan di tempat kerja anda ? atau mungkin anda pernah di perlakuakan tidak adil oleh Kepsek,UPTD,atau Pengawas ?.
Saya pernah mengalaminya. di mana KaUPTD mengizinkan salah satu honorer yang mengajar di salah satu SMP PGRI untuk ikut K2 di SDN Badak.Sungguh aneh...mengapa seorang guru swasta SMP PGRI tercatat sebagai onorer K2 di Sekola Dasar Negeri..? Hebatnya lagi Kepsek nyapun mengizinkan dan menanda tangani surat keterangan mengajarnya....padahal di SDN tersebut banyak Honorer.Kenapa tidak guru2 tersebut saja yg di ikut sertakan menjadi K2.Kenapa harus guru nswasta PGRI.
Yang ebatnya lagi banyak guru2 yg tidak masuk kategori K2 tercatat sebagai K2 cuman karena saudaranya atau suaminya adala orang penting di lungkungan UPTD Pendidikan..../??????????
Langganan:
Postingan (Atom)